Media Asing Soroti Kasus Pelanggaran HAM dalam Penganugerahan Pangkat Jenderal Kehormatan Ke Prabowo
- Viva.co.id
Sebab, menurutnya Prabowo diduga kuat pernah melakukan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Presiden Indonesia Joko Widodo pada hari Rabu menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan perwira tinggi militer yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan muncul sebagai pemenang pemilihan presiden pada 14 Februari."
Dikabarkan sebelumnya, pemberian gelar penganugerah dilakukan Presiden Jokowi saat acara TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Jokowi menegaskan, penghargaan yang telah diberikan kepada Prabowo tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku.
Sebagai informasi, terdapat dua tokoh militer lain yang pernah mendapat gelar serupa dengan Prabowo.
Diantaranya ada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.