Media Asing Soroti Kasus Pelanggaran HAM dalam Penganugerahan Pangkat Jenderal Kehormatan Ke Prabowo

Presiden Jokowi sematkan penghargaan ke Prabowo.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Menteri Pertahanan RI yang juga calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto baru saja mendapat gelar pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dapatkan Rp 3 Juta! Inilah Syarat Mudah untuk Mendaftar Bansos PKH 2025

Sontak, tak lama setelah penganugerahan itu, media asing ramai-ramai memberitakan gelar penghormatan kepada Prabowo.

Misalnya media asal Singapura, Channel News Asia (CNA). Dalam artikel terbarunya, CNA menyoroti kejanggalan dalam pemberian gelar bintang empat kepada Prabowo.

Bansos 2026 Tidak Akan Kembali Cair Bagi Para ASN Kerena Tidak Memenuhi Syarat

Pasalnya, Prabowo sudah tidak berperan sebagai anggota militer aktif.

"Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Rabu (28 Februari) dianugerahi pangkat jenderal bintang empat oleh Presiden Joko Widodo, sebuah langkah yang menimbulkan kontroversi mengingat pemecatan Prabowo dari militer 26 tahun lalu," tulisnya.

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup di Dunia Tahun 2024 versi OCCRP

Di lain sisi, media asal Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP), juga ikut menyoroti keputusan Jokowi memberikan gelar penghargaan kepada Prabowo.

Dalam artikelnya, media AP ikut menyoroti adanya kekeliruan dalam pemberian gelar tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title