Politisi PAN Soroti Wacana Kemenag Soal Nikah Semua Agama di KUA: Pentingnya Kajian
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi ikut menyoroti wacana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah semua agama.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, kebijakan tersebut tetap harus dikaji lebih mendalam.
“Saya pada prinsipnya mendukung ide bahwa Kementerian Agama harus melayani semua agama, saya menekankan pentingnya kajian mendalam dan persiapan yang matang,” kata Kahfi dalam keterangannya diterima awak media, Selasa, 27 Februari 2024.
Kahfi mengatakan, kajian tersebut sangat penting terutaram dialog dengan seluruh pemuka agama.
Tidak hanya itu, ia juga memina Kemenag meningkatkan kualitas SDM di Kementerian tersebut jika benar-benar ingin merealisasikan kebijakan tersebut.
“Kita harus memastikan kebijakan ini diimplementasikan dengan cara yang harmonis dan inklusif, sesuai dengan semangat keragaman dan toleransi yang menjadi fondasi bangsa Indonesia,” kata Kahfi.
Lanjut Kahfi, kebijakan tersebut juga harus dilihat dari sisi sosiologi agama. Pasalnya, semua agama memiliki tradisi masing-masing yang wajib dihargai.
“Dari sisi sosiologi agama, Indonesia adalah negara dengan keragaman agama yang sangat tinggi. Masing-masing agama memiliki tradisi dan prosedur pernikahannya sendiri,” ujarnya.
Kahfi menambahkan, untuk meralisasikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama, pemahaman mengenai keberagaman Nusantara perlu ditingkatkan.
"Lalu pentingnya sensitivitas terhadap kebutuhan dan harapan dari setiap kelompok agama,” kata dia.
Kemeneg, kata Kahfi, juga harus mempersiapkan lebih banyak SDM.
Pasalnya, pencatatan pernikahan semua agama mewajibkan pencatat harus berlatar belakang agama yang sama.
“Memiliki pengetahuan dan pelatihan yang cukup tentang ritual dan hukum pernikahan dari berbagai agama. Dan perlu riset lebih lanjut soal kebutuhan SDM, maupun pelatihan khusus untuk itu,” ujarnya.
Lebih jauh Kahfi menekankan pentingnya kajian alokasi anggaran yang jelas menganai wacana menjadi KUA sebagai tempat pernikahan semua agama.
“Kita perlu memastikan dana yang dibutuhkan untuk rekrutmen dan pelatihan SDM, penyesuaian infrastruktur, dan kebutuhan operasional lainnya dapat dipenuhi. Pastinya ini butuh anggaran sangat besar,” ujarnya.
Meski begitu, Kahfi tetap memberikan apresiasi atas langkah inklusif yang telah diambil oleh Kemenag belakangan ini.
“Prinsip bahwa Kementerian Agama harus melayani semua agama adalah sesuatu yang kami dukung,” imbuhya.