Menag: Sanksi Tegas Menanti Travel Haji Furoda

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag.go.id

BANDUNG  – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi tegas pada perjalanan pengangkut 46 jemaah haji furoda.

Muhammadiyah Berharap Pansus Haji Tidak Dijadikan Alat Politik oleh Anggota DPR

Pernyataan itu disampaikan Menag Yaqut susai menunaikan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin, 4 Juni 2022.

"Kemarin kami dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan. Jika travel tidak menyelenggarakan sesuai peraturan, kami akan memberikan sanksi yang tegas," ujar Yaqut, dilansir dari Kemenag.go.id.

Tidak Main-main, Menteri Agama akan Sanksi Tegas Travel yang Menyediakan Visa Non Haji

Menag Yaqut juga berpendapat bahwa travel tersebut telah mempermainkan nasib orang yang hendak menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, hal ini tak elok karena menyangkut nasib orang lain dalam beribadah.

Hati-Hati Penipuan Berkedok Haji, Waspadai Visa Non Haji Digunakan untuk Pergi ke Tanah Suci

"Tidak boleh mempermainkan nasib orang, mempertahankan keinginan ibadah orang itu dosa besar, kita akan memberikan sanksi yang tepat untuk mereka," kata dia.

di balik jalur haji dengan visa furoda adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi, namun tepat untuk berhaji.

Halaman Selanjutnya
img_title