Terkuak! di Hadapan Hakim, Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Tak Membantah Pernah Melakukan Perzinaan
- Istimewa
VIVA Bandung - Terdakwa kasus dugaan perzinaan yang melibatkan menantu dan mertua Rozy Zay Hakiki (22) dan Rihanah (42) tak membantah kesaksian yang disampaikan oleh para saksi dari pihak Norma Risma.
Adapun sidang kasus yang sempat viral beberapa tahun yang lalu tersebut digelar secara tertutup.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, Subadri Nuka saat menghadiri sidang kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (19/3/24).
"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," kata Subadria ditemui di PN Serang, Selasa 19 Maret 2024.
Subadri menjelaskan, di hadapan Majelis Hakim, baik Rozy Zay maupun Rihanah sudah mengakui jika mereka berselingkuh saat detik-detik penggerebekan yang dilakukan oleh warga sekitar.
Sebagaimana diketahui, suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki digerebek oleh warga saat berduaan bersama mertuanya dengan hanya mengenakan celana pendek di sebuah kontrakan di Kota Serang, Banten pada 15 November 2022 silam.