JAN Apresiasi Polri Bongkar Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa

Gedung Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA

VIVA Bandung – Ada 1.047 mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.

DPD dan DPR RI Perlu Bahas Usulan Evaluasi Pilkada Langsung secara Komprehensif

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri terkait Ferienjob di Jerman.

"Kami apresiasi kapolri, Bareskrim dalam penegakan hukum terkait Ferienjob di Jerman, ini prestasi besar karena sangat rapi dan mengelabui dunia pendidikan," ujar Romadhon kepada awak media, Selasa (26/3/2024).

Sosok Dibalik Pemukulan Dokter Koas Unsri

Romadhon menegaskan, Ferienjob tindakan para pelaku sangat bahaya, untung Polri bisa membongkar yang awalnya sangat teroganisir dan mampu mengubah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbud Ristek.

Romadhon menekankan agar kampus yang mahasiswanya terlibat program Ferienjob agar selalu melindungi mahasiswa dari tekanan dan jeratan utang akibat program tersebut.

JAN Respon Kritik YLBHI: Senjata Api Polri Perlu Penguatan Bukan Penghapusan

"Sungguh memprihatinkan para penjahat TPPO bahkan kalangan akademisi sebagai korban dan calon korban. Garda terdepan pendidikan tinggi kita masih bisa jadi korban para mafia TPPO," katanya.

Untuk menghindari agar kasus serupa tidak lagi berulang, lanjut Romadhon, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pihak kampus. Sebagai bahan evaluasi dan masukan.

Pertama, riset yang teliti. Sebelum menerima tawaran magang, pihak kampus dan mahasiswa harus melakukan riset dengan teliti tentang perusahaan atau organisasi yang menawarkan program magang. 

Periksa reputasi perusahaan, tinjau ulasan dari mantan magang atau mahasiswa yang pernah magang, dan pastikan perusahaan tersebut memiliki jejak rekam baik. 

"Kedua, periksa detail program. Teliti semua detail program magang, termasuk durasi magang, tanggung jawab pekerjaan, kompensasi (jika ada), dan fasilitas yang disediakan. Waspadai tanda-tanda penipuan, seperti janji yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan atau informasi yang tidak jelas," pungkas Romadhon.