Hotman Paris Sebut Gugatan Pilpres Kubu 01 Paling Ngambang: Digugat Apa, yang Dibahas Bansos

Hotman Paris
Sumber :

VIVA Bandung Anggota Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mengkritik permohonan gugatan yang diajukan oleh pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024. 

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Memasui Babak Baru, Ternyata Ayah Eky yang Menangkap 8 Tersangka

Menurutnya, gugatan yang diajukan oleh pihak Anies merupakan gugatan yang sangat tidak jelas.

"Dalam sejarah karier saya, ini contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," kata Hotman kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. 

PKH Tahap 3 2024 Segera Cair, Ini Besaran Nominal Terbaru

Hotman Paris

Photo :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Hotman menjelaskan bahwa sebagian besar permohonan dalam gugatan tersebut hanya membahas tentang pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah. 

PKH Tahap 3 2024, Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Nominal Terbaru di SINI

Padahal, menurutnya, MK tidak memiliki kewenangan untuk mengadili masalah bansos.

"90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah sesuai peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," katanya.

"Jadi, permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab satu paragraf, satu paragraf saja. Karena yang lainnya adalah hanya ngoceh sana-sini," sambung Hotman. 

Dalam gugatannya, tim Anies-Cak Imin sempat menyebut praktik-praktik tak wajar dalam kontestasi Pilpres 2024. Praktik tak wajar yang dimaksud adalah penyerahan dana bantuan sosial yang ditujukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon. 

"Terdapat pula praktik yang meresahkan di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik, serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," kata Anies.