Gasak Rp43 Juta, Pembunuh Wanita dalam Koper Gunakan Uang Untuk Hal Ini

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Bandung - Teka-teki penemuan jasad wanita dalam koper di Bekasi akhirnya terkuak.

Anda Terpilih Sebagai Pemenang Saldo DANA Gratis Rp724 Ribu, Ikuti Kiat-kiat Ini

Tersangka bernama Ahmad Arif Ridwan (29) yang merupakan seorang auditor keuangan di sebuah perusahaan ternama.

Usut punya usut, selain membunuh wanita dalam koper yang belakangan diketahui namanya adalah Rini (50), tersangka juga menggasak uang Rp43 juta yang dibawa oleh korban pada saat itu.

Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan hingga Dibatalkan, Kuasa Hukum Pegi: Janggal

Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadinya. Selain itu, belakangan diketahui uang tersebut juga sempat di transfer oleh korban ke rekening ibunya. 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka Arif sempat meminta sang ibu untuk mentransfer uang tersebut kepada dirinya usai pelaku kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

Game Penghasil Uang Rp100 Ribu Viral, Coba Mainkan!

Hal itu disanpaikan Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi.

"Pada tanggal 26 April itu, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan," ujar Aditya, Jumat, 3 Mei 2024.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung menambahkan, dari Rp43 juta tersebut, polisi berhasil menyita sebesar Rp36 juta dari pelaku.

Sebagian uang tersebut telah habis digunakan pelaku untuk biaya operasional selama di Bandung.

Selain itu, uang tersebut juga digunakan oleh pelaku untuk membeli koper yang nantinya digunakan untuk membuang jasad Rini alias RM (50).   

"Yang pertama, barang bukti uang yang kita sita itu sebesar Rp36 juta dari Rp43 juta yang diambil oleh tersangka kepada korban. Sisanya kenapa Rp36 juta?" kata Gogo.

"Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa taksi online, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar seperti itu," kata Gogo.

Lanjut Gogo, pelaku Arif juga menggunakan uang tersebut untuk ongkos kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui baik Arif maupun Rini merupakan rekan kerja disebuah perusahaan di Tangerang.

Arif bekerja sebagai auditor keuangan, sementara Rini bekerja sebagai seorang kasir di sebuah gedung perusahaan di Bandung.