Soal Sengketa Kepemilikan Instagram Lambe Turah, PN Jakarta Pusat Putuskan Hal ini

Instagram Lambe Turah.
Sumber :
  • Viva.co.id

“Atas putusan tersebut Argo Dinar Darmono selaku Penggugat melalui Kuasa Hukumnya Petrus Bala Pattyona, SH, MH, CLA menyatakan menerima Putusan tersebut, sementara Nanda Persada, SH belum memberikan Tanggapan karena tidak hadir di Pengadilan dan hanya menunjuk Kuasa Hukumnya,” ujar Petrus menutup pembicaraan.

Heboh! Biskuit Oreo Beri Dukungan Terhadap Komunitas LGBT, Warganet Serukan Boikot