Muhammadiyah Belum Putuskan soal Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Bendera Muhammadiyah.
Sumber :
  • muhammadiyah.or.id

VIVA Bandung - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan klarifikasi soal kabar Muhammadiyah yang menerima pengelolaan izin tambang dari pemerintah.

Kenali Perbedaan Lebih Dekat KJP Tahap 1 dan 2, Beda Waktu dan Nominal Pencairan

Hal itu disampaikannya sebagai penegasan bagaimana sikap Muhammadiyah secara kelembagaan terkait masalah tambang.

Kabar terkait menerimanya Muhammadiyah soal pengelolaan tambang dari pemerintah pertama kali mencuat setelah Anwar Abbas yang merupakan salah satu pimpinan Muhammadiyah mengkonfirmasi hal itu.

Ratusan Ribu Pelajar Jakarta Terima KJP, Ini Cara Cek Status Penerimanya

Menurutnya, organisasi yang didirikan oleh KH.Ahmad Dahlan tersebut menerima pengelolaan tambang dari Pemerintah. 

Menanggapi hal itu, Abdul Mu'ti melalui unggahan akun Instagram pribadinya @abe_mukti, dikutip VIVA Bandung Kamis 25 Juli 2024, menyebut belum ada keputusan secara resmi dari pimpinan Muhammadiyah terkait pengambilan izin pengelolaan tambang dari pemerintah.

Muhammadiyah Hormati Keputusan Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Mu'ti pun tidak menampik jika organisasi yang dipimpinnya sudah menerima tawaran soal izin pengelolaan tambang dari pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

"Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah",tulis Mu'ti dikutip VIVA Bandung Kamis, 25 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title