Sempat Disewa SYL Rp100 Juta, KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila
- Istimewa
Menanggapi hal itu, kemudian jaksa ikut mempertegas soal penyataan saksi mengenai ada beberapa kali pembayaran.
"Termasuk yang.. makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.
"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," jawab Arief.
"Membayarkan penyanyi penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa memastikan.
"Kalo khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.
"Satu kali," kata Arief.
Kemudian, jaksa juga menanyakan darimana saksi bisa mendapatkan nomor rekening Nayunda untuk melakukan pembayaran.