Siapa Nimas Sabella? Perempuan Viral Cantik Diteror Teman SMP Adi Pradita 10 Tahun Lamanya
- X/Twitter
VIVA Bandung - Media sosial X/Twitter dihebohkan dengan pengakuan dari perempuan muda asal Surabaya, Jawa Timur bernama Nimas.
Nimas mengaku telah mendapat teror dari teman SMP-nya bernama Adi Pradita 10 tahun lamanya.
Dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, Adi kerap meneror medsos Nimas Sabella hingga mengirimkan foto kemaluannya.
Lantaran sudah tidak kuat dengan teror tersebut, akhirnya wanita yang kini berusia 27 tahun tersebut pun angkat bicara.
Dikutip VIVA Bandung melalui akun X @runeh, pada Minggu 19 Mei 2024, Nimas mengungkapkan kekesalannya hingga menceritakan bagaimana kronologi teror tersebut.
“Bener-bener kuwesel ya Allaahhh 10 tahun aku di obsesi Adi Pradita arek SMPN 34 Surabaya.,” jelasnya.
“Konco sak kelas sing ngiro aku baper ambek de e pdahal aku ancen extrovert dan peduli nang arek kelas. kesel di ganggu 10 tahun orepku.,” imbuhnya.
Pelaku Adi Pradita melakukan aksi terornya itu dengan membuat ratusan akun palsu baik di Instagram maupun X.
Hal itu dilakukan pelaku untuk mengirim foto alat kelaminnya ke akun medsos Nimas hingga menghinakan perempuan malang tersebut.
Dalam kurun waktu itu, Nimas mengaku sudah berulang kali mencoba mengajak Adi Pradita untuk bertemu dan membicarakan semuanya secara baik-baik.
Namun, berbagai usaha yang telah ditempuh oleh Nimas tidak menemukan titik temu hingga Adi Pradita tetap melakukan aksi terornya itu.
Selain itu, Nimas juga sempat menceritakan kenapa teror itu dilakukan oleh Adi. Hal itu tak lepas dari kejadian di SMP dulu saat keduanya bertemu.
“Banyak yg tanya berawal dr apa? singkatnya gini. Adi itu anak pendiam, GAK PUNYA TEMAN BLAS & jarang ke kantin.,” ungkapnya.
“Suatu hari aku tanya ‘Di, gak ke kantin a?’ dia jwb ‘Gak nim gak sangu.’ aku kasih 5rb buat dia makan.,” lanjutnya.
Diduga alasan itu lah yang akhirnya membuat seorang Adi Pradita naksir hingga tergila-gila dengan sosok Nimas Sabella.
Kini, Nimas pun akhirnya melaporkan aksi bejat Adi Pradita ke Direskrimsus Polda Jawa Timur.