Usai Gelar Tahlilan di Masjid Nabawi, 2 Jamaah Haji Indonesia Ditangkap Polisi
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Dua jamaah haji asal Indonesia berinisial LK dan JA diamankan Askar atau petugas keamanan Masjid Nabawi.
Keduanya diamankan setelah menunaikan sholat Ashar pada Kamis, 16 Mei 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua jamaah tersebut dari kloter 4 embarkasi Surabaya.
Mereka diamankan pihak keamanan karena melakukan tindakan yang dilarang di kawasan Masjid Nabawi, Madinah.
Setelah selesai menunaikan sholat Ashar, diketahui mereka berkerumun hingga menggelar tahlilan yang dipimpin langsung oleh ketua KBIH rombongan.
Usai tahlilan, mereka membentangkan spanduk KBIH yang cukup besar untuk dokumentasi.
Sayangnya, kegiatan mereka terlihat oleh petugas keamanan. Kemudian, dua orang di antara mereka dibawa ke kantor polisi.
Tak lama setelah kejadian, petugas seksus mendapat laporan sekitar pukul 18.15 WIB dan langsung bergegas ke kantor polisi.
Usai dilakukan komunikasi oleh petugas PPIH dengan kepolisian Arab Saudi, kedua orang tersebut kemudian dilepaskan sebelum sholat Maghrib.
Atas kejadian ini, PPIH menghimbau seluruh jamaah haji Indonesia agar menaati peraturan yang berlaku di tempat ibadah haji, yaitu tidak membentangkan spanduk di kawasan terlarang.