Tertipu Haji Furoda, Bupati dan 28 Pejabat Karawang Gagal Berangkat
- Tangkap layar instagram @cellicanurrachadiana
BANDUNG – Kasus haji furoda tak hanya menimpa masyarakat awam, ternyata beberapa pejabat hingga Bupati di Karawang, Jawa Barat, juga gagal berangkat ke tanah suci akibat kasus haji furoda.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana seharusnya berangkat pada kloter terakhir tanggal 2 Juli 2022. Namun, terkendala soal visa, sehingga dia urung berangkat.
Cellica juga membernakan kejadian tersebut, namun, ia enggan berbicara banyak terkait hal itu.
"Semua sudah ketetapan Allah, ngapain harus dipikiran," ujar Cellica melalui pesan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2022.
Untuk diketahui, haji furoda atau disebut juga haji mujamalah, adalah haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi.
Visa jemaah haji furoda di luar kuota visa haji yang telah dijatahkan ke Kemenag RI. Oleh karenanya, jemaah haji furoda disebut juga haji nonkuota.
Layanan haji jalur furoda atau haji mandiri umumnya dikelola oleh yayasan yang memiliki afiliasi dengan pemerintah Arab Saudi. Layanan haji furoda juga bisa diselenggarakan perorangan.