Terungkap! Polisi Sebut Sofyan, Caleg PKS Terpilih Aceh Pakai Uang Narkoba untuk Modal Nyaleg

Sofyan, Caleg terpilih PKS Aceh.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Bareskrim Polri sebut calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih wilayah Aceh Tamiang, Sofyan alias S menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk biaya kampanye pencalonannya sebagai anggota Dewan.

Viral! Hendak Makan Bakso, Pria Ini Malah Dicegat dan Dituduh Bawa Narkoba

“Tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Lanjut Mukti, Sofyan sudah jadi bandar narkoba jaringan Malaysia sejak Maret 2024.

Dedi Mulyadi Menang Telak di Pilgub Jabar Versi Hitung Cepat, Dominasi PKS Musnah

Selain itu, ia juga sering berkomunikasi dan membuat jejaring dengan tersangka A yang berada di Malaysia.

Jaringan Sofyan berhasil ditangkap oleh Polda Lampung pada 10 Maret 2024.

AI dalam Facebook Ads: Meta Advantage+ Membantu Pengiklan Capai Audiens yang Tepat

Sedikitnya terdapat tiga nama yang membawa narkoba milik S dari Malaysia melalui Aceh dengan tujuan akhir Jakarta, tiga di antaranya adalah S alias G, RAF alias F dan IA.

Selain itu, Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan Sofyan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengingat karir Sofyan selain politikus juga seorang pengusaha.

Halaman Selanjutnya
img_title