Bukan Tidak Percaya BSI, Ini Alasan Muhammadiyah Pindah ke Bank Syariah Lain

Bendera Muhammadiyah.
Sumber :
  • muhammadiyah.or.id

VIVA Bandung - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk memindahkan seluruh dana simpanan serta menginstruksikan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk memindahkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lain.

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Hari Ini Kamis 28 November 2024

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan industri Halal, Anwar Abbas mengatakan, penempatan dana milik Muhammadiyah di BSI sudah terlalu banyak.

Secara bisnis hal itu bisa menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

Tutorial Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp770 Ribu Lewat Survei Online

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Anwar Abbas

Photo :
  • Istimewa
Cara Simpel Dapat Saldo DANA Gratis Rp884 Ribu tanpa Aplikasi Penghasil Uang

Lanjut Anwar, Muhammadiyah memiliki visi dan misi yang kuat dalam memajukan dunia perbankan syariah di Indonesia.

Oleh karena itu, Muhammadiyah memutuskan untuk melakukan rasionalisasi serta konsolidasi dalam mengurus keuangannya.

Dengan begitu, maka dunia bisnis perbankan syariah bisa saling bersaing dengan cara yang sehat.

“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” kata Anwar.

Sebelumnya dikabarkan, Muhammadiyah memutuskan untuk memindahkan seluruh dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lainnya yang telah bekerjasama.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.