Terkuak! Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Sabtu, 8 Juni 2024 - 07:41 WIB
Sumber :
- tvonenews.com
“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” kata Arifin.
Baca Juga :
Klaim Link DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini Senin 12 Agustus 2024, Langsung Bisa Dicairkan
Nantinya jika sudah berjalan, Arifin mendorong transparansi dalam pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan.
Terlebih, izin usaha tambang yang sudah diberikan kepada ormas keagamaan tidak bisa dipindahtangankan.
“Nanti (dikelola secara) transparan, tidak boleh transfer,” ujar Arifin.