Terkuak! Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Ilustrasi pabrik tambang yang bakal dikelola ormas keagamaan.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Pemerintah Republik Indonesia sudah menyiapkan lahan tambang batu bara untuk nantinya dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Cair! Ini Daftar Bantuan Sosial Desember 2024 yang Harus Anda Tahu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, sedikitnya ada enam wilayah tambang batu bara yang disediakan untuk ormas keagamaan.

Lahan tersebut merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Kabar Gembira! Dana Bantuan Sosial Akan Cair Bulan Desember, Siapkan Dokumen Ini!

Lanjut Arifin, kurang lebihnya akan ada enam ormas keagamaan yang akan mendapat izin untuk mengelola wilayah tambang tersebut. 

NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” ujar Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/7/2024).

Bantuan Sembako 2024 Cair Rp 400 Ribu Sekaligus untuk Dua Bulan

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, enam wilayah izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tersebut merupakan lahan eks PKP2B generasi pertama. 

Seluruh ormas keagamaan diberi batas lima tahun untuk mengambil tawaran dari pemerintah terkait pengelolaan tambang.  

“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” kata Arifin.

Nantinya jika sudah berjalan, Arifin mendorong transparansi dalam pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan.

Terlebih, izin usaha tambang yang sudah diberikan kepada ormas keagamaan tidak bisa dipindahtangankan.   

“Nanti (dikelola secara) transparan, tidak boleh transfer,” ujar Arifin.