Terkuak! Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Pemerintah Republik Indonesia sudah menyiapkan lahan tambang batu bara untuk nantinya dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, sedikitnya ada enam wilayah tambang batu bara yang disediakan untuk ormas keagamaan.
Lahan tersebut merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Lanjut Arifin, kurang lebihnya akan ada enam ormas keagamaan yang akan mendapat izin untuk mengelola wilayah tambang tersebut.
“NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” ujar Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/7/2024).
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, enam wilayah izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tersebut merupakan lahan eks PKP2B generasi pertama.
Seluruh ormas keagamaan diberi batas lima tahun untuk mengambil tawaran dari pemerintah terkait pengelolaan tambang.
“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” kata Arifin.
Nantinya jika sudah berjalan, Arifin mendorong transparansi dalam pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan.
Terlebih, izin usaha tambang yang sudah diberikan kepada ormas keagamaan tidak bisa dipindahtangankan.
“Nanti (dikelola secara) transparan, tidak boleh transfer,” ujar Arifin.