Ormas Keagamaan Diberi Waktu 5 Tahun untuk Menerima Tawaran Kelola Tambang, Menteri ESDM: Cepet!

Presiden Jokowi pimpin rapat sidang kabinet di Istana Jakarta.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Pemerintah Republik Indonesia memberi waktu tenggak 5 (lima) tahun bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk menerima tawaran pengelolaan tambang.

Cek Bantuan Rp300 Ribu ke DANA, Ini Langkah-Langkah Mudahnya!

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.   

“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” kata Arifin dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/7/2024).

iPhone 16 Jadi Barang Haram Demi Kepentingan Industri Dalam Negeri

Arifin Tasrif mengatakan, sedikitnya sudah ada enam wilayah tambang yang disediakan khusus untuk ormas keagamaan.

Keenam lahan tersebut merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Kebijakan Pemerintah Indonesia Membatasi Distribusi iPhone 16

Arifin mengaku, setidaknya ada enam ormas keagamaan yang akan mendapat izin pengelolaan tambang dari pemerintah. 

“NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” ujar Arifin Tasrif.

Halaman Selanjutnya
img_title