Susul PBNU, PP Persis Dukung Pemerintah Soal Pemberian Lahan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis).
Sumber :
  • persis

VIVA Bandung - Setelah PBNU, kini organisasi masyarakat (ormas) Persatuan Islam (Persis) ikut mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan

Bansos Desember 2024: Sudah Cek Nama Anda di Daftar Penerima?

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Atip Latipulhayat, menilai selama ini pengelolaan dalam sektor bisnis tambang tidak adil, hal itu lantaran hanya kalangan pebisnis saja yang bisa merasakannya. 

"Dan di sisi lain ada kelompok entitas masyarakat yang jadi bagian upaya pemerintah menyejahterakan masyarakat dalam arti luas. Berkontribusi dalam hal pendidikan, perekonomian, ini malah enggak dapat. Maka diberi lah itu. Itu kami apresiasi ya," kata Atip dikutip VIVA Bandung dari CNN, Jumat (7/6).

Cair! Ini Daftar Bantuan Sosial Desember 2024 yang Harus Anda Tahu

Atip menegaskan, setelah perlbagi prosedur telah disiapkan, maka Persis akan segera mengajukan izin ke Pemerintah untuk mengelola tambang. 

"Kami mempersiapkan badan usaha seperti yang disyaratkan, sudah jalan itu. Dan kita lakukan pendekatan dan identifikasi dengan calon mitra kita yang berpengalaman," ujarnya.

Kabar Gembira! Dana Bantuan Sosial Akan Cair Bulan Desember, Siapkan Dokumen Ini!

Meski begitu, Atip menyadari Persis belum memiliki pengalaman sebagai ormas dalam mengelola lahan tambang. Namun, Atip mengaku pihaknya akan belajar dengan cepat. 

Atip berjanji, Persis akan melakukan pengelolaan tambang dengan baik sesuai amanah yang diberikan. 

Halaman Selanjutnya
img_title