Pemerintah Beri Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Respon FPI

Habib Rizieq
Sumber :
  • VIVA / Muhamad Solihin

Aziz menganalisis Kepres 70 Tahun 2023 tentang wewenang penetapan, penawaran, dan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bansos Kemensos 2025: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Lewat Online dan Aplikasi

Pada pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa Menteri Pembina Sektor (Menteri ESDM) mendelegasikan wewenang penetapan, penawaran, dan pemberian WIUP kepada menteri atau kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi atau koordinasi penanaman modal selaku ketua satuan tugas.

"Dengan ketentuan ini, maka Menteri Investasi atau Kepala BKPM mempunyai wewenang dan dapat mengambil kebijakan dan melakukan penetapan, penawaran, dan pemberian WIUP kepada pelaku usaha meliputi BUMD (Badan Usaha Milik Desa)," kata Aziz.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Cuma Lewat HP