Bareskrim Tangkap 3 Pelaku Penyelundupan Ganja Jaringan Aceh-Jabar

Ilustrasi pohon ganja
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Bareskrim Polri berhasil mengagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Lampung-Jawa Barat. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024

Dir Tipidnarkoba Bareskirm Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pengungkapan berawal dari penyelidikan pihaknya terkait adanya upaya peredaran ganja dengan target telah memasuki wilayah Pelabuhan Bakauheni.

"Sekitar pukul 05.00 WIB di Dermaga I Bakauheni Lampung Selatan, tim gabungan berhasil menangkap dua orang laki-laki karena mengangkut ganja menggunakan truk nomor polisi BE 8313 JX dengan cara menyembunyikan dalam karung yang dicampur dengan ampas singkong untuk makanan ternak," ujar Krisno dalam keterangannya, Selasa, 12 Juli 2022.

Lantik Wahyu Mijaya Sebagai Pj Bupati Cirebon, Bey Machmudin Ingatkan Soal Netralitas Kepala Daerah

Dalam pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan ganja seberat 130 kg dari ketiga tangan pelaku, yakni inisial DS (22), EF (41) dan S (28).

"Dalam pengembangan kasus ini, tersangka berinisial DS alias Dimas mengaku diperintah atas nama EF. Tersangka DS dan S diminta mengantar paket ganja dari Lampung ke wilayah Jawa Barat," jelasnya.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024

"Kemudian secara simultan, pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB ditangkap saudari Eva di Tangerang," lanjutnya.

Kemudian, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Kantor Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

"Rencana tindak lanjut mencari DPO inisial F dan ID dan menuntaskan penyidikan," tukasnya.