Jadi Korban Salah Tangkap, Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Rp100 Juta

Pegi Setiawan alias Perong.
Sumber :
  • tvonenews.com

"kemudian ganti ruginya sekitar Rp 10 miliar atau 100 miliar lah," katanya, pekan lalu.

Terkuak! Saksi Aep Sebelum Menghilang Sempat Mengeluh ke Ayahnya soal Ini

Di sisi lain, pakar psikologi forensik Reza Indragiri, menilai Pegi Setiawan berhak mendapatkan uang ganti rugi setelah PN Bandung memutuskan penetapan tersangka terhadapnya tidak sah.   

"Korban salah tangkap mendapat ganti rugi. Demikian praktik di banyak negara," kata Reza dalam keterangannya.

Iptu Rudiana Akhirnya Angkat Suara Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas