Buntut Buat Konten Pornografi Ponakan, Pria di Gresik Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ilustrasi Hubungan Seksual
Sumber :
  • VIVA Group

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, tersangka sengaja membuat konten pornografi keponakannya sendiri murni untuk kepuasan hasrat seksual pribadi.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar Usai Tembak Kepala AKP Ulil Ryanto Anshari

"Dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Senin (22/7/2024).

Kata Erdi, Bah sudah memproduksi konten pornografi tersebut sejak September 2022 hingga Juni 2023.

Terbaru, Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumatra Barat

Kemudian, konten dewasa tersebut tersangka unggah ke akun e-mail pribadinya.