Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

anak dpr gregorius ronald tannur
Sumber :
  • Viva Grup

Di tempat parkir, DSA yang sudah dalam kondisi lemas kemudian duduk bersandar ke bagian pintu kiri mobil milik GR. Sementara GR memasuki mobilnya. Dari posisi terparkir, GR lalu melajukan mobilnya berbelok ke kanan.

Sejarah PDI-Perjuangan, Satu-satunya Partai DPR yang Tidak Gabung KIM Plus

Akibatnya, korban terjatuh dan sebagian tubuhnya terlindas ban mobil. Tubuh korban juga terseret hingga lima meter.

Setelah ditegur petugas keamanan, GR baru memasukkan korban ke dalam mobil dan melaju menuju apartemen di kawasan PTC.

Erina Gudono Panen Kritik, Penggunaan Bahasa Inggris Jadi Sorotan Netizen

Sekira pukul 01.15 WIB, korban diketahui lemas. GR lalu membopong korban dan mendudukkannya di kursi roda. GR juga melakukan pertolongan pertama dengan memberikan bantuan napas dan menekan dada korban.

“Tapi tidak ada respons [dari korban],” tandas Kombes Pasma.

Panggilan 'Peringatan Darurat' Menggema di Medsos Ditengah Upaya DPR Menganulir Putusan MK

GR kemudian membawa DSA ke RS National Hospital Surabaya. Sayang, sekira pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga kemudian ditemukan adanya unsur pidana dan GR ditetapkan sebagai tersangka.