Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt MenPan-RB

Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) oleh Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Kata Presiden Jokowi Usai Tak Diundang Pada Rakernas PDIP ke-V

Mahfud MD akan menjabat sebagai Plt MenPan-RB pada tanggal 16 Juli 2022 hingga diangkatnya MenPan-RB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang pemberhentian dan penunjukkan pelaksana tugas, wewenang, dan tanggungjawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode (KIB) tahun 2019-2024.

Profil Salim Said, Tokoh Pers Senior yang Kini Telah Menghembuskan Nafas Terakhir

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. "Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.

Langkah penunjukan Mahfud ini karena posisi MenPAN-rb kosong sejak Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022. 

Presiden Jokowi Tanda Tangani Aturan Baru Soal BPJS, Begini Isinya

Saat Tjahjo menjalani perawatan di rumah sakit, Mahfud Md juga sempat ditunjuk Jokowi sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. 

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022. Penunjukan Tito itu tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Halaman Selanjutnya
img_title