Jusuf Kalla Tanggapi Perdebatan Running Text Adzan saat Misa, Usul Layar TV Dibagi Dua

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla
Sumber :
  • Instagram @jusufkalla

Bandung, VIVA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla alias JK, menanggapi perbedaan pendapat terkait penghentian audio adzan saat perayaan misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK).

10 Pemikiran Paus Fransiskus soal Diskursus Masa Kini: Dari Aborsi hingga Rokok

Ketua Dewan Etik Majelis Nasional Kahmi itu menyarankan agar stasiun televisi tetap menyiarkan adzan disaat perayaan misa berjalan. Saran itu Jk sampaikan untuk menanggapi perdebatan di tengagh masyarakat mengenai surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks. 

"Jadi saya sarankan sebagai Ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Bali Rabu, 4 September 2024.

Habib Luthfi bin Yahya Tanggapi Perdebatan Polemik Nasab Habaib: Masa Bodo

Politikus senior yang pernah menjabat sebagai Wapres RI ke 10 dan 12 ini menambahkan, sebagai negara mayoritas muslim, ia mendorong Bangsa Indonesia untuk tetap mengedepankan nilai-nilai toleransi. 

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, adalah; berbagi layar, untuk saling menghargai dan saling toleransi," kata dia.

Tanggapan Buya Yahya Soal Polemik Nasab Baalawi: Tidak Ada Nilainya

Meski begitu, JK mengatakan jika perayaan misa ini akan lebih baik jika ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia. Ia juga menyampaikan rasa hormat yang sebesar-besarnya atas kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia. 

Diberitakan sebelumnya, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024, besok.

SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.