Partai Ummat Tolak Peniadaan Azan Magrib di TV Nasional saat Perayaan Misa Paus Fransiskus di GBK

Partai Ummat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Diberitakan sebelumnya, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

PP Muhammadiyah Kritik Kemendikbudristek Soal Polemik Peredaran Buku Sastra

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024, besok.

SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.

Gelar Pengajian, Rizky Febian Berencana Ajak Mahalini Masuk Islam Sebelum Menikah