Habib Rizieq Tegaskan Bebas Atas Jaminan Istri, Bukan Karena Penguasa
- Istimewa
BANDUNG – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah bebas dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022. Setelah menghirup udara bebas, Habib Rizieq pun mengucapkan rasa syukurnya dan menyampaikan terima kasih kepada keluarga yang telah mendukungnya selama ini.
"Jadi yang pertama ingin saya sampaikan adalah apresiasi dan penghargaan rasa terima kasih yang tinggi kepada istri saya tercinta Assyarifah Fadlun binti Fadil Bin Hasan Ibnul Habib Al Mufti Utsman bin Yahya yang mana beliau dengan segenap 7 putri saya selama ini dengan setia mengikuti dari mulai awal pemeriksaan sampai persidangan, sampai penahanan dan kemudian rutin pembesukan terus memberikan semangat," kata Habib Rizieq, Rabu, 20 Juli 2022.
Habib Rizieq juga mengatakan, dirinya dapat bebas bersyarat pada hari ini atas jaminan keluarga. Dia menegaskan bebas bersyaratnya bukan karena jaminan tokoh politik, partai politik (parpol) ataupun penguasa.
"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik bukan pemberian pejabat bukan pemberian kekuasaan, bukan," kata Habib Rizieq.
Habib Rizieq mengatakan, istrinya sebagai penjamin untuk proses bebas bersyaratnya. Maka dari itu Habib Rizieq turut mendoakan agar istrinya tersebut senantiasa diberikan kesehatan.