Desakan Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Tanggapan Mabes

Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Akhirnya Mabes Polri buka suara terkait permohonan keluarga Brigadir J, terkait penonaktifan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim bahwa, kepolisian terbuka dengan semua masukan masyarakat. Ia mengatakan permintaan keluarga Brigadir J nantinya juga menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka. Apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," ujarnya kepada awak media, Selasa, 19 Juli 2022.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Ia menuturkan, hal itu juga tercermin lewat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam adalah mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan cepat," kata dia.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Sebelumnya diketahui, Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyarankan Kapolri tidak hanya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinilai perlu dinonaktifkan.

Halaman Selanjutnya
img_title