Pembelian Solar Bersubsidi di Karawang Boleh Pakai Jeriken

Pembelian solar subsidi di SPBU pakai jeriken
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 disebutkan kalau pembelian solar subsidi harus disertai dengan verifikasi dan rekomendasi dinas terkait, bukan dari surat rekomendasi kepala desa.

Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

Pantauan di sejumlah SPBU di wilayah Karawang, saat ini pembelian solar subsidi menggunakan jeriken cukup marak.

Dari keterangan beberapa petugas SPBU di sejumlah titik, mereka kebanyakan melayani pembeli solar subsidi menggunakan jeriken yang menyertai surat rekomendasi dari kepala desa. (Irv)

Densus 88 Amankan Barang Bukti Terduga Teroris di Karawang, Pelaku Sehari-hari Berjualan Bubur