Eks Kabareskrim Susno Duaji Ungkap Kejanggalan Dalam Kasus Brigadir J
- istimewa
Bandung –Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ungkap kejanggalan dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurutnya, terjadi banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Terutama soal autopsi pada jenazah Brigadir J.
"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan, karena dia janggal dan visumnya. Harus dibuka ke publik apa visum yang dibuat dokter itu," kata Susno Duadji dalam tayangan YouTube ILC, dilansir pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Menurutnya, dokter forensik yang memeriksa pertama apakah bekerja sesuai dengan prosedur ataukah berada dalam tekanan.
"Dia memeriksa di bawah tekanan atau meriksa beneran, kalau meriksa beneran orang tidak akan ribut ini kena tembak peluru atau sayatan atau kena benda tumpul, atau dokter-dokteran," kata dia.
Selain itu, Susno Duaji juga menyoroti lambatnya informasi kejadian yang disampaikan oleh Polri.
"Kejadian pada hari Jumat, diumumkan pada hari Senin, kok masa kejahatan ada hari libur, gak benar itu" imbuhnya.