Eks Kabareskrim Susno Duaji Ungkap Kejanggalan Dalam Kasus Brigadir J

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duaji
Sumber :
  • istimewa

Bandung –Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ungkap kejanggalan dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Perlu Perhatian! Berikut Fakta tentang Angka Kematian Ibu Melahirkan Tinggi

Menurutnya, terjadi banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Terutama soal autopsi pada jenazah Brigadir J. 

"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan, karena dia janggal dan visumnya. Harus dibuka ke publik apa visum yang dibuat dokter itu," kata Susno Duadji dalam tayangan YouTube ILC, dilansir pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Buntut Kematian Afif, Sebanyak 17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Melanggar Kode Etik

Menurutnya, dokter forensik yang memeriksa pertama apakah bekerja sesuai dengan prosedur ataukah berada dalam tekanan.

"Dia memeriksa di bawah tekanan atau meriksa beneran, kalau meriksa beneran orang tidak akan ribut ini kena tembak peluru atau sayatan atau kena benda tumpul, atau dokter-dokteran," kata dia.

Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan hingga Dibatalkan, Kuasa Hukum Pegi: Janggal

Selain itu, Susno Duaji juga menyoroti lambatnya informasi kejadian yang disampaikan oleh Polri.

"Kejadian pada hari Jumat, diumumkan pada hari Senin, kok masa kejahatan ada hari libur, gak benar itu" imbuhnya.

Adapun soal ponsel, kata Susno Duaji, mengapa hanya ponsel milik Brigadir J saja yang diperiksa, sedangkan ponsel istri Ferdy Sambo tidak.

"Kok yang dicari hp nya Brigadir J yang dicari, kenapa HP pak Sambo dan ibu Sambo gak (diperiksa) kenapa hp Bharada E," ujarnya. 

"Kemudian hilang CCTV, Kadiv Humas bilang (CCTV) sudah ditemukan, bukan sudah disita, tapi sudah ditemukan berarti decorder benar-benar hilang, kenapa dihilangkan, siapa yang menghilangkan," pungkasnya. (Irv)