Pengacara Brigadir J Diultimatum Dipolisikan Gegara Sebut Nama Ahok
- Tangkap layar
BANDUNG – Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, diultimatum oleh kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok, Ramzy bakal dilaporkan ke polisi.
Di mana, Ramzy mengatakan, pelaporan tersebut karena Kamaruddin dinilai seenaknya mengatikan nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J.
Laporan itu didasarkan video yang diunggah di media sosial TikTok. Saat itu, Kamaruddin menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ia mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.
Kata Kamaruddin, Ahok saat itu menuduh eks istrinya Veronica Tan selingkuh. Padahal, saat itu Ahok sedang dipenjara. Dia justru mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah. Permasalahan itulah yang dikaitkannya dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini.
"Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP," kata Ramzy kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
Dirinya meminta agar Kamaruddin fokus saja menangani kasusnya, tidak ngalor ngidul. Ramzy menyebut Kamaruddin tak perlu membuat analisis yang bisa menggiring opini publik berujung pencemaran nama kliennya.