Rugikan Negara Rp9 Miliar, 11 Bandit Gas Ilegal Diringkus Polda Jabar
- Polda Jabar
BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, kembali mengamankan belasan orang yang terlibat dalam penyelundupan gas Elpiji subsidi di Patok Besi, Kabupaten Subang.
Total sebanyak 11 orang pelaku telah diamankan Polisi masing-masing inisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 11 tersangka yang sudah diamankan itu dibagi ke dalam tiga kategori, sesuai dengan peran masing-masing, mulai dari pemodal, penyedia LPG, hingga pekerja lapangan.
"Kami membagi pelaku dalam tiga kluster, pemodal atau yang punya uang yang menggerakkan kegiatan ilegal ini, kedua penyedia LPG dalam hal ini adalah oknum-oknum dari transporter SPBE dan pelaksana lapangan yang kami tangkap di TKP," ujar Ibrahim, dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Selasa, 26 Juli 2022.
Ia menuturkan, kasus tersebut sudah sejak awal bersindikasi atau melibatkan banyak orang. Sehingga pihaknya terus melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus 11 orang tersangka.
"Ini adalah Sindikasi melibatkan orang atau kelompok, sekarang total 11 orang yang kita amankan dengan peran berbeda," katanya.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan bahwa, selain merugikan negara, tindakan penyelundupan LPG subsidi ini sangat membahayakan masyarakat sekitar.