Petisi Online Dika Prakasa Desak Pencopotan Gus Miftah dari Jabatan Utusa Khusus Presiden
- id.pinterest.com
Kantor Komunikasi Kepresidenan melalui Hasan Nasbi menekankan pentingnya pejabat publik menjaga ucapan dan sikap, terutama terhadap masyarakat kecil yang berjuang mencari penghidupan.
Desakan publik untuk mencabut jabatan Gus Miftah terus mengalir melalui berbagai platform media sosial. Masyarakat menilai tindakan Gus Miftah tidak layak dilakukan oleh seorang pendakwah dan pejabat pemerintahan.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait status jabatan Gus Miftah. Masyarakat terus memantau perkembangan kasus dan menunggu respons lebih lanjut dari pihak pemerintah.
Kasus ini menghadirkan refleksi mendalam tentang etika komunikasi para pejabat publik dan pentingnya menghormati martabat setiap individu, terlepas dari latar belakang sosial ekonominya.
Petisi Dika Prakasa menjadi cermin kepedulian masyarakat terhadap penegakan moral dan profesionalisme dalam ruang publik, sekaligus upaya mendorong akuntabilitas pejabat negara.*