Kata Polda Sumsel soal Insiden Pemukulan Dokter Koas Unsri

Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVABandung - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya angkat bicara terkait kasus viral pemukulan yang dilakukan oleh pria kekar kepada Luthfi, seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Kamis, 12 Desember 2024.

Polda Sumsel Tetapkan Sopir Lady Aurelia Sebagai Tersangka, Bagaimana Ibunya?

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan pihaknya kini tengah memeriksa pelaku pemukulan tersebut.

"Kemudian hari ini, terlapor sudah berada di Subdit 3 unit 5 Jatanras Polda Sumsel," katanya, dikutip dari Antara.

Terkuak Alasan Dokter Koas Unsri Diamuk Sopir Keluarga, Sempat Ngaku Tidak Disuruh

Meski begitu, Sunarto tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Nanti update-nya akan kami sampaikan keterangannya, saat ini kami masih harus menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaannya," ujarnya.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

Di sisi lain, terlapor yaitu pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

"Kami kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku sopir dari klien kami yang telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana video yang saat ini beredar kepada korban," kata Titis.

Halaman Selanjutnya
img_title