George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

George Sugama Halim.
Sumber :
  • Facebook

VIVABandung - George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Jakarta Timur penganiaya karyawatinya bernama Dwi, resmi ditetapkan sebagai tersangka

Anak Tantrum Saat Diminta Lepas Gadget, Orangtua Wajib Lakukan Ini

Status tersangka George sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

"Telah ditetapkan jadi tersangka," ucap Ade Ary, Senin, 16 Desember 2024. 

Pentingnya Mengenali Anak Gagal Tumbuh yang Sering Terabaikan Orang Tua

Atas dasar itu, George dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pexels
Anak Memilih-Milih Teman di Sekolah? Ternyata Ada Masalah Tersembunyi

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pexels

Diberitakan sebelumnya, video viral penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti viral di media sosial, salah satunya diunggah akun X @OmJ_jeNggot.

Halaman Selanjutnya
img_title