Harga Emas Antam Naik Rp3000 Per Gram, Imbas Kenaikan PPN Jadi 12 Persen?
VIVA Bandung – Harga emas Antam hari ini Selasa (17/12/2024) naik Rp3.000 dari harga hari sebelumnya Senin (16/12/2024) Rp1.517.000 per gram, sekarang menjadi Rp1.520.000 per gram.
Diketahui, emas Antam merupakan emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah perusahaan pertambangan dan pengolahan mineral yang dimiliki oleh negara Indonesia.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga naik, dari Rp1.368.000 menjadi Rp1.372.000 per gram.
Disisi lain, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Adapun penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab naiknya harga emas Antam tersebut. Tapi beredar kabar hal itu karena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga naik dari 10℅ menjadi 12%. PPN tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.
Melansir dari laman logammulia.com, berikut harga pecahan emas Antamyang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini Selasa (17/12/2024):