Cara Daftarkan NIK KTP Jadi Penerima Bansos PKH
- Istimewa
VIVA Bandung – Bagi anda yang merasa berhak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tapi tidak terdaftar, bisa mendaftarkan diri dengan cara yang mudah melalui aplikasi.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
2. Masuk ke "Daftar usulan"
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Melalui Situs Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan salah satu penerima manfaat atau bukan, yang bersangkutan bisa langsung klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/lalu mengisi data berikut:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat (PM)
2. Masukkan nama PM sesuai KTP
3. Captcha atau kode huruf
4. Klik Cari Data
Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.