Sempat Jadi DPO Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Kini Ditahan KPK

Ketua KPK dan Bupati Bogor Ade Yasin
Sumber :
  • Viva / M. Ali Wafa

Tim kuasa hukum Mardani Maming juga telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani Maming masih dalam proses.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

Mardani Maming sendiri telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Namun, hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo menolak permohonan praperadilan permintaan praperadilan Mardani Maming.

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

Hakim menyatakan, KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan Mardani Maming sebagai tersangka.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

IPW Laporkan Capres Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Bank Jateng Rp100 Miliar

Mardani Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Irv)