Mau Bansos PIP? Cek Cara Daftar dan Besaran Bantuan 2025 di Sini!
- Pixabay / EmAji
Proses pendaftaran dimulai dengan berkonsultasi dengan petugas yang menangani PIP di sekolah, kemudian mengisi formulir pendaftaran.
Selanjutnya, melengkapi dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.
Setelah itu, data akan diajukan ke dinas pendidikan dan diteruskan ke Kementerian Pendidikan untuk verifikasi lebih lanjut.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, pendaftar dapat memantau status pendaftaran secara online.
Apabila pendaftaran diterima, dana bantuan PIP akan disalurkan ke rekening yang terdaftar atas nama siswa atau orang tua/wali di bank yang ditunjuk sebagai penyalur.
Program ini memberi harapan bagi banyak keluarga untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang ada.