Mau Bansos PIP? Cek Cara Daftar dan Besaran Bantuan 2025 di Sini!
- Pixabay / EmAji
Bagi pelajar yang belum pernah menerima bantuan PIP, masih ada kesempatan untuk mendaftar pada tahun anggaran 2025.
Program ini memberi kesempatan bagi keluarga yang memiliki KTP dan anak sekolah di tingkat SD untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan.
Besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD dan program paket A, misalnya, bantuan yang diterima sebesar Rp450.000 per tahun untuk kelas I hingga V, dan Rp225.000 untuk kelas VI.
Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII, serta Rp375.000 untuk kelas IX.
Sedangkan siswa SMA, SMK, dan program paket C menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI, dan Rp900.000 untuk kelas XII.
Untuk mengajukan bantuan PIP, orang tua atau wali siswa dapat mengikuti beberapa langkah yang ditetapkan oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.