Mau Dapat Bansos? Pastikan Anda Terdaftar di DTKS!
- Pixabay / EmAji
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien.
Data yang akurat dan terintegrasi memungkinkan program seperti PKH dan BPNT didistribusikan secara efektif, meskipun penyaluran bantuan tetap tergantung pada ketersediaan anggaran.
Artinya, meskipun memenuhi syarat, tidak semua yang terdaftar otomatis menerima bantuan jika anggaran terbatas.
Proses pembaruan DTKS dilakukan secara berkala. Perubahan kondisi ekonomi atau sosial seseorang dapat memengaruhi kelayakan mereka sebagai penerima bantuan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk memastikan bahwa data mereka di DTKS selalu terkini.
Adapun syarat penerima PKH dan BPNT meliputi:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.