Mulai 28 Desember, Ini Dua Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2025
- unsplash.com
VIVABandung – Mulai hari ini, 28 Desember 2024, kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 resmi diumumkan.
Sekolah-sekolah dapat mengecek kuota masing-masing melalui portal resmi SNPMB yang dapat diakses di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Pengumuman ini penting karena kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi, dengan sekolah berakreditasi A mendapat kuota terbesar, yakni 40 persen dari siswa terbaiknya, sementara sekolah berakreditasi B dan C mendapatkan kuota 25 persen dan 5 persen, berturut-turut.
Bagi sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa), mereka juga berhak mendapatkan tambahan kuota sebesar lima persen.
Meski begitu, jika sekolah merasa terdapat ketidaksesuaian dalam pengumuman kuota ini, mereka dapat mengajukan sanggah.
Terdapat dua cara yang bisa ditempuh oleh sekolah untuk mengajukan sanggah.