Segera Klaim Bantuan PIP Rp1,8 Juta Sebelum 31 Desember! Ini Cara Dapatnya
Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:49 WIB
Sumber :
Jumlah ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah atau penunjang lainnya.
Untuk memastikan kelancaran pencairan, Kemendikbudristek mendorong siswa yang belum mengaktifkan rekening SimPel segera melakukannya.
Proses ini penting agar dana dapat langsung diterima tanpa hambatan.
Bagi siswa atau orang tua yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan, langkah-langkahnya cukup mudah:
1. Kunjungi situs resmi di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan NIK pada kolom yang tersedia.
3. Ketikkan penjumlahan angka atau captcha untuk verifikasi.
Halaman Selanjutnya
4. Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.