Bansos 2026 Tidak Akan Kembali Cair Bagi Para ASN Kerena Tidak Memenuhi Syarat

Ilustrasi Dana Bansos
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVA Bandung –Menteri Sosial ( Mensos) Saifullah Yusuf telah telah mengatakan bahwasanya Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dan ini merupakan sebuah aturan dari kedisiplinan negara terhadap peraturan dari pemerintah yang telah ditetapkan. 

Bantuan Sosial PKH 2025, Rp2,4 Juta untuk Lansia dan Disabilitas, Cek Status Anda!

Maka dari itu ASN tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sesuai dengan peraturan presiden dalam penyaluran bantuan sosial. 

Ilustrasi Dana Bansos

Photo :
  • Pinterest
Bansos Cair 7 Januari 2025: Cek Status Anda di SIKS NG Sekarang!

"Ya memang ketentuannya seperti itu, prajurit TNI, Polri, juga PNS atau ASN itu tidak boleh mendapatkan bansos, dari pemerintah ketentuannya seperti itu, meski kita akui, banyak juga PNS yang butuh, kadang-kadang begitu. Namun, karena aturannya tidak memungkinkan, maka kita harus disiplin, itu saja," ungkap Mensos.

Sesuai dengan peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai telah menyebutkan bahwa penerima bantuan sosial ini merupakan seseorang keluarga miskin ataupun rentang miskin yang tidak mampu. 

Ibu Hamil dan Anak Dapat Rp3 Juta dari PKH 2025, Ini Rinciannya!

Dan untuk pasal 2 peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diatur bahwa dengan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini sangat diperhatikan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak ataupun memiliki kriteria masalah sosial seperti kemiskinan keterlantaran, kecacatan dan juga keterpencilan. 

Maka dari itu mensos telah mengajak kepada seluruh pegawai ke mesos, pilar sosial dan juga mitra kerja Kemensos agar bekerja berdasarkan data sehingga penyaluran bantuan sosial ini mampu sampai kepada orang-orang yang tidak mampu atau tepat sasaran. 

"Saya mengajak teman-teman keluarga besar Kementerian Sosial, baik pegawai, pilar-pilar sosial maupun mitra-mitra semua, mari kita bekerja berdasarkan data sesuai arahan Presiden, yang penting kita bekerja berdasarkan data akurat. Kemudian, kita tindaklanjuti dengan perencanaan yang baik, setelah perencanaannya baik, nanti pelaksanaannya itu konsisten dengan perencanaan," terang Mensos.

Mensos juga telah menegaskan berapa pentingnya monitoring dan juga evaluasi sehingga kinerja yang dilakukan dapat terukur dengan sangat jelas. 

"Ada monitoring dan evaluasi, jadi kalau ada yang kurang-kurang dari apa yang kita lakukan, kita perbaiki pada tahun berikutnya. Jadi, mekanisme kerja seperti itu penting, supaya kita bisa mengukur apa yang kita kerjakan. Yang kedua, kita bisa mengevaluasi dengan baik, tentu evaluasinya jadi terukur. Ini penting, maka mari kita biasakan untuk mengolah data, kemudian kita pastikan bahwa data kita itu akurat," tutupnya