Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp750.000! Inilah Cara Daftar Pakai NIK e-KTP
- id.pinterest.com
Proses ini kemudian akan diverifikasi oleh Dinsos dan disahkan oleh Kepala Daerah.
Bansos PKH juga menyasar komponen keluarga lain, seperti balita, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat, dengan nominal bantuan yang berbeda.
Ibu hamil dan nifas, misalnya, berhak menerima Rp750.000 per tahap, yang jika dijumlahkan mencapai Rp3.000.000 per tahun.
Untuk memeriksa status penerima bansos, masyarakat dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta nama lengkap sesuai KTP.
Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam penerima bantuan dan periode pencairannya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal pencairan dan cara pendaftaran, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi Kemensos.