Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp750.000! Inilah Cara Daftar Pakai NIK e-KTP
- id.pinterest.com
Tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret, yang mencakup ibu hamil dan nifas.
Tahap kedua akan berlangsung dari April hingga Juni, diikuti tahap ketiga dari Juli hingga September, dan tahap keempat dari Oktober hingga Desember.
Ada dua cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan ini.
Pendaftaran dapat dilakukan secara offline melalui usulan RT/RW setempat, yang kemudian akan diproses oleh musyawarah desa dan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi akan diajukan kepada Kepala Daerah untuk pengesahan.
Alternatifnya, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store.
Setelah mengunduh aplikasi, calon penerima diminta untuk mendaftar dengan memasukkan data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nama lengkap, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.