Model Seragam Baru ASN 2025 Tanpa Seragam Warna Khaki, Model Sesuai Aturan

Baju dinas ASN
Sumber :

VIVA Bandung –Peraturan terbaru dari pemerintah bagi para Aparatur Negara Sipil (ASN) tanah air terkait dengan seragam dinasnya.

Pendaftaran PPPK Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025, Berikut Inilah Cara Daftarnya

Yang saat ini pemerintah telah mengubah ketentuan seragam dinas berpakaian pada awal Minggu yakni hari Senin yang akan segera dirombak. 

Yang mana pada tanggal 8 November 2024 lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemdikdasmen) telah merilis dan mengedarkan surat yang mengatur terkait pemakaian dinas harian ASN. 

Cepat Cek Perubahan dan Aturan KKS Dalam Proses Pencairan Bansos Tahun 2025

Dalam isi surat tersebut seragam dinas warna kaki tidak termasuk daftar pakaian dinas harian ASN kemdikdasmen. 

Ya seperti telah kita ketahui bahwa warna baju kaki pada pakaian dinas PNS sudah menjadi ciri khas bagi mereka sendiri. 

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Saat Ini Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Dan hal ini akan berlaku bukan hanya untuk PNS saja akan tetapi bagi semua para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Yang mana dalam peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 65 tahun 2015 tentang sebuah tanda pengenal pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. 

Peraturan Presiden nomor 71 tahun 2018 tentang tata pakaian pada acara kenegaraan dan acara resmi.

Adapun tujuannya ini yaitu hanya untuk meningkatkan sebuah kerapian dan mengikuti sebuah perkembangan dinamika budaya kerja. 

Yang selain itu dengan menggunakan pakaian dinas yang sesuai dengan standar sangat diharapkan bisa memperkuat rasa kesatuan dan kekompakan bagi antar sesama pegawai. 

Berikut ini merupakan sebuah ketentuan terbaru terkait PDH ASN kemdikdasmen dengan berdasarkan surat edaran 

Bagi PNS khusus hari Senin menggunakan kemeja putih dengan bawahan gelap, Selasa sampai hari Jumat mengenakan pakaian bebas dan rapi dan juga sopan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan kerja. 

Dan untuk PPPK khusus hari Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap hari Selasa hingga Jumat menggunakan pakaian bebas mengikuti setiap ketentuan instansi 

Dan untuk upacara mengikuti protokol perundang-undangan, dalam hal ini pada setiap instansi telah mempunyai kebijakan dalam menentukan seragam dari hari Selasa hingga Jumat.

Sehingga pemakaian seragam berwarna kaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi dan tujuan Aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN